Kamis, 21 Mei 2009

langgar-ham-anak




Ada UU Yang rugikan HAM anak-anak Indonesia dan "mencegah" anak Indonesia ibadah haji dan Umroh
YAITU UU NO 1 TAHUN 1974 Pasal 3,4,5,7,9,15,24
Mega-pro akan merevisi untuk menyelamatkan HAM dan KEBEBASAN BERIBADAH ANAK INDONESIA.